Setiap pengurus Masjid, lanjut Sutarmidji harus menerapkan pemisahan shaf saat salat, karena itu juga dilakukan di Mekkah. “Salat itu ‘rapatkan barisan dan luruskan’. Sekarang ini kan cukup meluruskan tidak rapat, tidak masalah, karena kondisinya tidak memungkinkan. Barisan itu bukan untuk sahnya salat, tapi kesempurnaan salat," jelasnya.
Selaku Ketua Dewan Pengawas Masjid, Sutarmidji juga meminta Dewan Pengurus Masjid Kalimantan Barat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengurus Masjid terkait pemisahan shaf salat tersebut.***