PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021, Cakupannya Diperluas sampai Kalimantan Barat

19 April 2021, 21:15 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021, Cakupannya Diperluas sampai Kalimantan Barat /Dok. Golkar

WARTA SAMBAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sejak Januari lalu terbukti efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Olehkarenanya, diperpanjang lagi hingga 3 Mei 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM dan PPKM Mikro menyebabkan rata-rata kasus aktif Covid-19 bulanan terus menurun.

Rinciannya, pada Januari 2021 kasus Covid-19 bulanan 15,43 persen. Mengalami penurunan pada Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.

Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro. Jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, paa minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus per minggu.

Baca Juga: Satpol PP Tutup 2 Tempat Karaoke Karena Melanggar PPKM Mikro

Berdasarkan evaluasi tersebut, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

“Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” kata Airlangga, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari laman Setkab, Senin 19 April 2021.

Airlangga menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Manajer TikTokers dan Kafe I-Club Ditetapkan Tersangka Soal Kasus PPKM

Dengan penambahan 5 provinsi tersebut, maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yakni:

  1. DKI Jakarta

  2. Banten

  3. Jawa Barat

  4. DI Yogyakarta

  5. Jawa Tengah

  6. Jawa Timur

  7. Bali

  8. Sumatra Utara

  9. Kalimantan Timur

  10. Sulawesi Selatan

  11. Sulawesi Utara

  12. Kalimantan Selatan

  13. Kalimantan Tengah

  14. Nusa Tenggara Timur

  15. Nusa Tenggara Barat

  16. Aceh

  17. Riau

  18. Sumatra Selatan

  19. Kalimantan Utara

  20. Papua

  21. Sumatra Barat

  22. Jambi

  23. Kepulauan Bangka Belitung

  24. Lampung, dan

  25. Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengungkapkan, per 18 April 2021 kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada 2 bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10 persen.

Sementara itu, positivity rate nasional harian 11,21  persen, turun dibandingkan 9 Februari yang mencapai 29,42 persen. “Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata nasional sekitar 35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas  60 persen,” tutup Airlangga.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler