Mudik Dilarang, 85 WNA Tingkok Malah Datang ke Indonesia! Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lontarkan Komentar Ini

8 Mei 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi WNA Tiongkok yang datang ke indonesia /

WARTA SAMBAS - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, mau tidak mau harus dituruti masyarakat tanah air. Namun ironis, di tengah banyak yang menyayangkan pemberlakuan aturan ini, justru malah 85 Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok datang ke Indonesia. 

Atas peristiwa yang dinilai tidak singkron ini, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI buka suara.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sahroni, ke-85 WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan serangkaian aturan yang ketat.

Baca Juga: Lucu, Ini Ragam Cara Orang Mudik Lebaran 2021 untuk Lolos Pos Penyekatan

Pasalnya, ke-85 WNA tersebut datang ke Indonesia bertujuan untuk bekerja.

“Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata, mereka datang dengan tujuan bekerja,” katanya melansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Mudik Dilarang Tapi WNA Tiongkok Melenggang, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersumber dari Antara, Sabtu, 8 Mei 2021. 

Bahkan Ahmad Sahroni menegaskan, sebanyak 85 orang WNA Tiongkok tersebut akan bekerja di proyek strategis Indonesia.

Meski demikian, kedatangan 85 orang WNA Tiongkok tersebut telah berdasarkan pada serangkaian aturan ketat.

Baca Juga: Diperuntukkan yang Tidak Mudik, Jasa Raharja Bagikan Pulsa Kuota Gratis Rp150 Ribu! Begini Cara Mendapatkannya

“Bekerja di proyek strategis nasional kita, jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 85 orang WNA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada 4 Mei 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ke-85 orang WNA asal Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

Pesawat yang mengantarkan 85 orang WNA asal Tiongkok tersebut, merupakan pesawat China Southern Airlines.

Masuknya 85 orang WNA tersebut, tentu saja menuai pro-kontra di masyarakat.

Pasalnya, mendekati hari Raya Idul Fitri pemerintah secara tegas memberlakukan aturan larangan mudik.

Baca Juga: Manfaatkan Momen Mudik, 64 Kilogram Ganja Diselundupkan Menggunakan Jasa Ekspedisi

Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Meski demikian, Ahmad Sahroni dengan tegas mengatakan bahwa, tidak mungkin Dirjen Imigrasi memberikan kebebasan kepada WNA yang hendak masuk ke Indonesia.

“Imigasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

Ahmad Sahroni mengatakan, WNA yang masuk ke Indonesia sudah dapat dipastikan telah lolos dari pemeriksaan.

Bahkan jika memang WNA tidak lolos pemeriksaan, pemerintah Indonesia akan memberlakukan prosedur penanganan.

Baca Juga: Minimal 1.070 Unit Kendaraan Dipaksa Putar Balik pada Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021

Prosedur penanganannya seperti halnya memberlakukan isolasi mandiri.

“Jadi dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler