Anggota DPR RI Inisial DK yang Diduga Berbuat Asusila Ternyata dari Partai Demokrat, Pengacara: Kasus Lama

15 Juli 2022, 11:05 WIB
Oknum Anggota DPR RI inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila, ternyata legislator dari Partai Demokrat. /

WARTA SAMBAS - Oknum Anggota DPR RI inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila, ternyata legislator dari Partai Demokrat.

Internal Partai Demokrat sudah memanggil oknum Anggota DPR RI inisial DK atas dugaan perbuatan asusila di tiga daerah tersebut.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso, internal partai baru mengetahui kasus yang menimpa DK ini.

Partai Demokrat baru mengetahui kasus DK ini setelah beredarnya kabar di Media Sosial (Medsos) terkait pelaporan kasus asusila kadernya itu.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskim Polri, Kasus Dugaan Asusila

Olehkarenanya, Partai Demokrat perlu melakukan klarifikasi langsung terhadap DK yang telah dilaporkan me Bareskrim Polri.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara", Demokrat sudah pernah memeriksa DK.

Menurut Pengacara DK, Soleh, kasus dugaan perbuatan asusila ini sudah selesai di internal Partai Demokrat.

Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat sudah pernah memeriksa kasus tersebut pada 2018 silam.

Pada saat itu, DK masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Soleh mengungkapkan, saat itu korban bekerja sebagai staf, sementara DK belum menjadi Anggota DPR RI.

Baca Juga: Pemilik Kafe WOW Curhat: 2 Kali LGBT yang Sama Lakukan Tindakan Asusila di Tempat Usahanya

Menurut Soleh, tidak ada bukti apapun terkait dugaan DK melakukan perbuatan asusila, baik berupa sakso, foto atau video.

Hal tersebut juga diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di Wanhor Partai Demokrat.

Soleh mengaku heran dengan kemunculan kembali kasus yang menyeret kliennya tersebut.

Jika benar terjadi perbuatan asusila, kaya Soleh, seyogianya kasua ini dilaporkan ke polisi beberapa tahun silam. 

Baca Juga: Video Kafe WOW Viral, Ternyata Berisi Aksi Asusila Remaja LGBT di Tempat Umum

Itu kan kasus lama, kenapa tiba-tiba sekarang ada pengakuan sosok yang mengaku korban perbuatan asusila DK.

Secara logika, kata Soleh, jika memang ada pemerkosaan, seharusnya sudah dilaporkan sejak 2019, 2020 atau 2021.

Soleh menduga, kasus ini muncul kembali karena ulah oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin mendapatkan keuntungan.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur).

Baca Juga: Video TikTok Asusila Tasikmalaya Diperankan Pelajar SMP dan MTs, Beredar 3 Adegan Mesum Berbeda

Pelapornya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban oknum Anggota DPR RI.

Menurut Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, oknum Anggota DPR RI yang dilaporkan atas kasus dugaan asusila tersebut berinisial DK.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler