Sementara RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Caranya adalah dengan memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.
Baca Juga: Gara-gara Ini, 36 Warga Dipaksa Menyapu Pasar Sambas
Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, saat ini TA masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamnakan berupa 5 buah gawai, 3 laptop, 5 buku tabungan, 4 kartu ATM, 2 token bank dan beberapa alat kontrasepsi.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com)