Buruan!!! Begini Cara Mendapatkan BST Rp3,7 Juta

- 24 Desember 2020, 11:07 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id

WARTA SAMBAS – Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp3,5 Juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan. Bisa mengeceknya langsung ke laman dtks.kemensos.go.id.

Sebagaimana dilansir Berita DIY dalam artikel berjudul “Cara Daftar Bansos Tunai BST PKH Rp 3,5 Juta ke KPM, Cek Penerima di Kemensos dtks.kemensos.go.id”, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos. Di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan matapencarian di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Pemerintah Pusat (Pempus). Ini berarti calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tetapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Perwakilan Kemenkeu RI Kumpulkan Rp2,3 Miliar untuk UMKM dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Sementara untuk mengecek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Bansos Mandatang, Mensos Risma: Semua Transaksi Online

Apabila sudah masuk sebagai warga terdampak pandemi Covid-19 dan sudah memenuhi persyaratan untuk menerima BST, berikut cara klaimnya:

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x