Buruan!!! Begini Cara Mendapatkan BST Rp3,7 Juta

- 24 Desember 2020, 11:07 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id
  • Pastikan tidak terdaftar di program Bansos pemerintah yang lain
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima BST ke RT/RW setempat
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke Kepala Desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 23 Desember 2020, Pasien Terkonfirmasi Bertambah 7.514 Orang

BST akan disalurkan melalui Kemensos, Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sakan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga

Baca Juga: Fahri Hamzah Kecewa dengan Prabowo Subianto

Seperti diketahui, BST merupakan Bansos yang diberikan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki usaha yang telah berkembang. Nilainya Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK). Pencairannya pada Desember dan diperpanjang pada 2021 mendatang.

Dalam menyalurkan BST, selain PT Pos melalui Kantor Pos, Kemensos juga menggandeng komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Baca Juga: Cek Kesiapan Personil Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Kalbar Kunjungi Bengkayang

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x