Imlek dan Cap Go Meh, Warga Kota Pontianak Dilarang Pesta Kembang Api

- 31 Januari 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi kembang api
Ilustrasi kembang api /Iwan Rahmansyah

WARTA SAMBAS - Pesta kembang api yang semarak setiap malam Imlek, terutama di Jalan Gajah Mada Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tidak akan terlihat pada tahun 2572 ini. Lantaran mendapat larangan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Agar tidak terjadi kerumunan," kata Edi Rusdi Kamtono, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Minggu 31 Januari 2021.

Seperti diketahui, setiap malam Imlek, kawasan Gajah Mada Kota Pontianak dan sekitarnya selalu dipadati warga yang ingin menyaksikan pesta kembang api. Kerumunan di mana-mana.

Baca Juga: Manfaat Kurma: Membantu Memudahkan Persalinan Alami

Apabila hal serupa juga terjadi pada malam Imlek tahun ini, niscaya akan memperparah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak. Olehkarenanya, tahun ini dilarang menggelar pesta kembang api.

Edi Rusdi Kamton yang juga Wali Kota Pontianak mengatakan, larangan pesta kembang api tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Demikian pula terhadap atraksi naga dan barongsai. "Tetapi untuk ibadah di Kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Edi.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus Minggu 31 Januari 2021: Waktu Tepat Konferensi Keluarga

Ia mengimbau warga merayakan Imlek secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x