Politisi Golkar Minta Polri Ungkap Pemasok Utama Senjata ke KKB di Papua

- 24 Februari 2021, 05:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. / (Dok. DPR RI)/

WARTA SAMBAS - Tindakan dua anggota Polri yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tuai kecaman dari berbagai pihak.

Di antaranya datang dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya untuk 600 Ribu Orang

Dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut.

Hal itu menurut dia karena penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan," ujarnya menegaskan.

Politisi Partai Golkar itu meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.

Langkah itu menurut dia agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

Baca Juga: 7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," ungkap Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku.***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah