7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- 23 Februari 2021, 19:55 WIB
7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 /Tangkap layar Instagram/prakerja.go.id/

WARTA SAMBAS – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka per Selasa 23 Februari 2021. Insentif Rp2,4 Juta akan diberikan dalam 4 tahap, masing-masing tahap Rp600 Ribu, menunggu para peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini,” kata Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perokonomian ketika membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 Tahuan ke atas, pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan, dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: TERBARU!!! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Namun ada juga kelompok masyarakat yang tidak boleh atau dilarang untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 ini.

Berikut 7 kelompok masyarakat yang dilarang ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12:

  1. Warga yang sedang mengikuti pendidikan formal
  2. Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Keluarga Penerima Manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  3. Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020
  4. Anggota TNI atau Polri
  5. Aparatur Sipil Negera (ASN)
  6. Komisaris atau Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  7. Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya untuk 600 Ribu Orang

Airlangga berharap, masyarakat yang menjadi sasaran program Kartu Prakerja ini dapat mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan. “Dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” katanya.

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital dalam progam Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x