Penaganan Sampah di Bali Terbaik se Indonesia, KLH Berikan Penghargaan

- 24 Februari 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi sampah/Istimewa
Ilustrasi sampah/Istimewa /

“Dari ketiga indikator penilaian tersebut, Pemprov Bali meraih nilai sangat baik,” jelas Made Teja.

Baca Juga: Ledakan di Buleleng Bali Akibat Meteor Berukuran Besar, Ini Penjelasan LAPAN...

Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 memperoleh nilai 20 dengan bobot penilaian 30 persen dari total bobol penilaian.

Penilaian kedua dari komponen implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik mendapatkan nilai 50 dengan bobot penilaian 50 persen dari total bobot penilaian.

Sedangkan komponen penilaian ketiga dari adanya inovasi/ kreatifitas pengurangan sampah yang terbukti dengan adanya laporan kinerja TPS3R (Bank Sampah), dan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 mendapatkan nilai 20 dengan bobot penilaian 20 persen dari total bobot penilaian. 

Baca Juga: Ajak Wisatawan Pindah ke Bali, Warga Amerika Dihujat Netizen

Atas pencapaian tersebut, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah Provinsi bali memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp5,6 miliar lebih.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: indobalinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x