THM Langgar PSBB Transisi, Lukmanul Hakim : Kalau Sudah Bandel, Langsung Sikat Aja

- 27 Februari 2021, 18:52 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. /PMJ News/Istimewa

Menurut Lukman, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dalam perizinan usaha di Jakarta.

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe-red) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," bebernya.

Baca Juga: Viral Arak-arakan Pengantin di Tengah Banjir Jakarta: Pakai Bak Mandi Bayi

Ia pun mendesak agar pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.

Selain itu, Lukman menilai jika hal ini dibiarkan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19, sehingga ia meminta untuk mengevaluasi kembali izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

 

Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah