Menurut Lukman, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dalam perizinan usaha di Jakarta.
"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe-red) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," bebernya.
Baca Juga: Viral Arak-arakan Pengantin di Tengah Banjir Jakarta: Pakai Bak Mandi Bayi
Ia pun mendesak agar pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.
Selain itu, Lukman menilai jika hal ini dibiarkan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19, sehingga ia meminta untuk mengevaluasi kembali izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," tandasnya.***