Buang Sampah Sembarangan di Desa Mekargalih, Didenda Rp500 Ribu

- 2 Maret 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Serangnews. /

Begitu pula bagi warga yang berhasil menangkap tangan orang yang sedang membuang sampah di kasih hadiah uang juga sebesar Rp. 500 ribu. 

Baca Juga: Pantai Kuta Bali 'Awali' Tahun 2021 dengan 30 Ton Sampah  

"Peraturan ini sengaja dibuat untuk mebuat efek jera. Karena kalo sanksinya ringan masih saja tetap membandel, " pungkas Dadang. (dani jatnika)***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PortalBandungtimur.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x