Begitu pula bagi warga yang berhasil menangkap tangan orang yang sedang membuang sampah di kasih hadiah uang juga sebesar Rp. 500 ribu.
Baca Juga: Pantai Kuta Bali 'Awali' Tahun 2021 dengan 30 Ton Sampah
"Peraturan ini sengaja dibuat untuk mebuat efek jera. Karena kalo sanksinya ringan masih saja tetap membandel, " pungkas Dadang. (dani jatnika)***