Hasil KLB di Sumatra Utara, Moeldoko Nahkodai Partai Demokrat Periode 2021-2025

- 5 Maret 2021, 18:58 WIB
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat.
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat. /Kolase foto dari ANTARA FOTO/ANTARA FOTO



WARTA SAMBAS - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Morldoko dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 yang dilaksanakan di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Terdapat dua nama yang diajukan dalam KLB yakni Moeldoko dan Marzuki Alie degan pimpinan sidang Jhoni Allen. 

Saat membacakan hasil voting, Moeldoko dinyatakan memiliki suara terbanyak dalam KLB tersebut. 

Baca Juga: Demokrat Minta Perlindungan Hukum, AHY : KLB Ilegal Melanggar AD-ART Partai Demokrat yang Sah

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen melansir dari Antara, Jumat, 5 Maret 2021. 

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya.

Pantauan di lokasi, meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko belum berada di lokasi KLB, karena masih dalam perjalanan.

Karenanya, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu, dijelaskan kepadanya, bahwasanya dari hasil KLB namanya ditetapkan sebagai Ketua Umum. Moeldoko pun menerima hasil keputusan kongres tersebut.

Baca Juga: SBY Dituduh Tak Bekeringat Dirikan Partai Demokrat

"Saya terima, terima kasih," kata Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf Kantor Kepresidenan. 

Sebelumnya, dalam artikel Demokrat Minta Perlindungan Hukum, AHY : KLB Ilegal Melanggar AD-ART Partai Demokrat yang Sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB yang diselenggarakan di Sumatra Utara tidak sah alias ilehal karena melanggar AD-ART Partai Demokrat itu sendiri. 

Mesmi tetap membiarkan KLB itu berlangsung, namun AHY tidak tinggal diam dengan meminta pemerintah untuk turut campur. 

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan persnya. 

Atas terpilihnya Moeldoko sebagai ketua, itu artiya terjadi dualisme di tubuh Partai Demokrat di mana Ketua sebelumnya dinahkodai AHY dan Moeldoko berdasarkan KLB di Sumatra Utara***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah