Polisi Bongkar Prostitusi Anak-anak di Bogor, Sekali Kencan Segini Tarifnya

- 12 April 2021, 21:45 WIB
ILUSTRASI prostitusi online.
ILUSTRASI prostitusi online. /*/DOK. PRFM/


WARTA SAMBAS - Kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini, Polresta Bogor Kota membongkar praktik kejahatan seksual ini di apartemen Bogor.

"Kasus prostitusi tersebut terkuak Jumat 9 April 2021 lalu. Polisi mengamankan dua orang yakni pelaku muncikari dan penyedia layanan kamar," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Penggunaan GeNose C19 di Bulan Puasa, Ini Saran Peneliti UGM

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel " Bongkar Prostitusi di Apartemen Bogor, Muncikari Masih Anak-Anak", penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen, Tanah Sareal, Kota Bogor di lantai 12. Pada penangkapan berlangsung, polisi menemukan tiga wanita di bawah umur yang disiapkan untuk pemesan.

Selain mengamankan muncikari, polisi juga mengamankan barang bukti yang hasil transaksi, minuman beralkohol, dan bukti jejak digital isi percakapan pemesan dan muncikari.

“Kita menyampaikan tindak pidana perdagangan orang, TKP di apartemen Bogor Valley lantai 12. Modus operandi menawarkan beberapa wanita yang akan dijadikan PSK, rata-rata di bawah umur,” ujar Dhoni Ermawan.

Menurut Dhoni, muncikari dari prostitusi online tersebut adalah perempuan berusia 17 tahun. Perempuan tersebut menawarkan jasa melalui media sosial Facebook, kemudian berlanjut komunikasi dengan pemesan melalui aplikasi pesan instan Whatsapp.

Berdasarkan pengakuan muncikari dan penyedia kamar, mereka telah melakukan transaksi prostitusi online tersebut sejak dua bulan lalu.

Sekali kencan, pemesan dimintai tarif Rp700 ribu, dengan perincian Rp500 ribu untuk pekerja seks komersial, dan Rp200 ribu untuk muncikari.

Baca Juga: Ombudsman Minta Kemensetneg Bentuk Badan Pengelolaan TMII

Setelah sepakat, muncikari kemudian menghubungi FA (20), selaku penyedia kamar. FA sendiri terlebih dahulu menyewa kamar di apartemen, kemudian kamar tersebut disewakan kepada pemesan melalui muncikari.

“Untuk satu bulan mereka sampai puluhan kegiatannya. Sampai saat ini sudah sekitar 10 orang yang kami mintai keterangan, termasuk nanti dari pihak apartemen,” kata Dhoni.
Sementara itu, penyedia kamar untuk prostitusi online FA mengatakan, ia menyewakan kamar yang ia sewa sebelumnya kepada pemesan PSK tersebut.

Tarif yang ia tentukan yakni Rp150 ribu sekali kencan. Dalam sebulan, FA mengaku dapat mengantongi uang kurang lebih Rp3 juta.

“Saya Cuma sediakan kamar saja kepada pemesan, enggak lewat muncikari,” ucap FA.*** Windiyati Retno Sumardiyani / pikiran rakyat

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah