Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Legislator Senayan: Ini Kejahatan Luar Biasa dan Tidak Dapat Ditoleransi

- 11 Maret 2021, 21:24 WIB
Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Legislator Senayan: Ini Kejahatan Luar Biasa dan Tidak Dapat Ditoleransi
Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Legislator Senayan: Ini Kejahatan Luar Biasa dan Tidak Dapat Ditoleransi /Ilustrasi/Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS – Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur terungkap di berbagai daerah, seperti Solo, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Berbagai kalangan pun mengecamnya. Tidak terkecuali para Wakil Rakyat di Senayan.

“Ini kejahatan luar biasa dan tidak dapat ditoleransi. Jangan merusak masa depan anak bangsa demi meraup keuntungan,” tegas Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Kamis 11 Maret 2021.

Azis sangat yakin, hingga kini masih banyak anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online, namun kasusnya belum terungkap ke publik.

Menurut Aziz, maraknya prostitusi online dengan korban anak di bawah umur, merupakan bukti bahwa perlindungan kepada anak-anak negeri ini masih lemah.

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online Ini Jual Remaja untuk ‘Threesome’, Begini Modus dan Harganya…

Olehkarenanya, lanjut dia, pemerintah harus membuat terobosan untuk mencari solusinya bagaimana supaya anak-anak ini tidak menjadi korban jaringan prostitusi online.

Anak-anak yang butuh uang tentunya rentan terlibat prostitusi online. "Terlebih lagi, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian keluarga," kata Azis.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Solo, Jawa Tengah.

Menurut pengakuan pelaku yang terdiri atas Mucikari Langit (33), WES (21) dan DAH (20), ada korban yang 'dijajakan' hingga 7 kali.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x