Pria 52 Tahun Cabuli Putri Kandung Hingga Tak Terhitung Lagi Sudah Berapa Kali, Hanya Jeda Karena Haid

- 11 Maret 2021, 21:12 WIB
ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak /null./

WARTA SAMBAS – Pria berinisial DJ yang berusia 52 tahun, sejak 1 tahun terakhir mencabuli putri kandungnya berinisial J yang berusia 16 tahun. Tidak terhitung lagi sudah berapa kali. Lantaran hanya jeda saat darah dagingnya itu haid.

“Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya,” kata AKP Andry Soeharto, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Kamis 11 Maret 2021.

Andry mengungkapkan, korban tinggal bersama ayah dan ibunya di salah satu rumah kontrakan. “Ibunya kerja sebagai buruh di salah satu pabrik. Pagi sudah berangkat dan baru kembali ke rumah sekitar pukul 10 malam," katanya.

Situasi itulah yang dimanfaatkan DJ untuk leluasa mencabuli putri kandungnya itu di rumah kontrakannya. Korban tidak berani melapor, karena selalu mendapat ancaman.

Baca Juga: 2 Sekretaris Pribadi Mendapat Pelecehan Seksual dari Adik Bos Perusahaan Permodalan, Ini Pengakuan Pelakunya..

Kendati tidak berani melapor, ternyata korban yang sedang menjalani program PKL di salah satu instansi pemerintah, curhat dengan temannya tentang perlakuan ayah kandungnnya itu. "Dia (korban-red) menceritakan semua kejadian yang dialami, dicabuli oleh bapaknya," tutur Andry.

Teman korban inilah yang melaporkan perbuatan bejat DJ tersebut kepada ibu korban. Mendengar itu, ibunya langsung pulang dari pabrik dan konfirmasi langsung ke korban.

Setelah dipastikan kalau suaminya telah mencabuli putri kandungnya sendiri, ibu korban pun langsung melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Penanganan yang Tepat Bisa Atasi Traumatik Korban Pelecehan Seksual, Berikut Ini Caranya

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x