Jaring Pria Hidung Belang Pakai Facebook, ‘Mami’ Prostitusi Online Berusia 17 Tahun Diringkus Polisi

- 12 April 2021, 18:30 WIB
Jaring Pria Hidung Belang Pakai Facebook, ‘Mami’ Prostitusi Online Berusia 17 Tahun Diringkus Polisi
Jaring Pria Hidung Belang Pakai Facebook, ‘Mami’ Prostitusi Online Berusia 17 Tahun Diringkus Polisi /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA SAMBAS – Mami atau mucikari prostitusi online yang masih berusia 17 tahun, diringkus polisi di salah satu apartemen lantai 12 di Kota Bogor. Bersama wanita di bawah umur ini juga diamankan pria penyedia kamar berinisial FA (20).

“Mucikarinya masih di bawah umur ya, 17 tahun,” kata Kompol Dhoni Ermawan, Kasat Reskrim Polresta Bogor, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Senin 12 April 2021.

Ketika mengamankan mami prostitusi online dan penyedia kamar untuk transaksi esek-esek itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai diduga kuat hasil transaksi, jejak digital berupa penawaran wanita belia ke lelaki hidung belang, dan minuman beralkohol.

Baca Juga: Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Legislator Senayan: Ini Kejahatan Luar Biasa dan Tidak Dapat Ditoleransi

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online Ini Jual Remaja untuk ‘Threesome’, Begini Modus dan Harganya…

Dhoni mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menjalankan prostitusi online ini selama sekitar 2 bulan. Mereka menjaring para hidung belang melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Modusnya itu, Si Mucikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK). Si mucikari ini bekerjasama dengan FA yang menyewakan kamar, di sanalah terjadi transaksi seks,” jelas Dhoni.

Saat proses penangkapan terhadap Si mucikari dan FA di apartemen di kawasan Kecamatan Tanahsareal, lanjut Dhoni, polisi juga mendapati 3 wanita di bawah umur. “Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut,” katanya.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku prostitusi online masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan korbannya lebih banyak, termasuk jaringannya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x