Dengan penambahan 5 provinsi tersebut, maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yakni:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- DI Yogyakarta
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- Sumatra Utara
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Aceh
- Riau
- Sumatra Selatan
- Kalimantan Utara
- Papua
- Sumatra Barat
- Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Lampung, dan
- Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengungkapkan, per 18 April 2021 kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada 2 bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10 persen.
Sementara itu, positivity rate nasional harian 11,21 persen, turun dibandingkan 9 Februari yang mencapai 29,42 persen. “Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata nasional sekitar 35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen,” tutup Airlangga.***