Menaker Ida Fauziah Larang Ada Diskriminasi Perempuan di Tempat Kerja

- 21 April 2021, 20:45 WIB
Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziah /INSTAGRAM / @idafauziyahnu/

WARTA SAMBAS – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menekankan komitmen pemberdayaan tenaga kerja perempuan, termasuk dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

Dalam agenda DiscussShe 50 perempuan berpengaruh dan perjuangannya melawan pandemi, dengan tema kesempatan perempuan yang sama dibanding laki-laki dalam dunia kerja yang diselenggarakan oleh Tempo.

Dalam hal tersebut Kemnaker akan terus mendorong upaya untuk memenuhi standar untuk kesetaraan dalam dunia kerja yang telah ditetapkan oleh ILO.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Kamis 22 April 2021: Cancer Punya Cukup Waktu untuk Selesaikan Semua Tugas yang Tertunda

Di antarannya mencakup kesetaraan dalam suara dan pengambilan keputusa, perekrutan yang inklusif, kesetaraan upah, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan, pemenuhan aspek K3 berbasis gender dan iklim kerja yang kondusif dan mendukung pemberdayaan perempuan.

Ida menjelaskan Kemenker akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminatif di tempat kerja yang diharapkan dapat menghentikan praktik-praktik ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja.

"Misalnya berkaitan dengan pelaksanaan pengupahan, rekruitmen, seleksi, kesejahteraan, jaminan sosial, pelatihan, pendidikan, kenaikan jabatan atau kondisi kerja secara umum," kata Ida.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Kamis 22 April 2021: Hari Kerja Keras dan Serius bagi Gemini

Tak hanya itu Ida juga menegaskan bahwa Kemenaker selalu menekankan adanya komitmen dari perusahan-perusahan untuk mencantumkan kesepakatan penerapan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan tanpa diskriminasi ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x