Menaker Ida Tentukan Hanya Tipe Ini Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

- 10 Maret 2021, 05:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

WARTA SAMBAS - Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji di 2021. Terdapat sejumlah kriteria dipaparkan Menaker Ida Fauziyah yang bisa menerima bantuan pemerintah jenis ini. 

Menaker Ida Fauziyah menyebut penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 adalah mereka yang belum disalurkan pada tahun 2020.

Baca Juga: TERBARU!!!...BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dicairkan, Ini Penjelasan Menaker Ida

Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dari data yang diampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 baru terealsisasikan 98.92 persen dari total penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Cair Lagi, Begini Kata Menaker Ida

Menaker juga mengatakan, bahwa Kemnaker dapat mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima tahun 2020 jika mereka telah memenuhi syarat.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x