BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilanjutkan, Menaker Ida Andalkan Program Bantuan Jenis Ini!

- 19 Februari 2021, 11:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, dan akan disalurkan melalui HIMBARA
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, dan akan disalurkan melalui HIMBARA /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

 

WARTA SAMBAS - Meski banyak pekerja berharap BLT Subsidi Gaji (BSU) kembali dilanjutkan, namun faktanya bantuan jenis ini tidak dimasukkan dalam anggaran di tahun 2021 seperti yang ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini. 

 

Menaker Ida juga menyampaikan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: BLT UMKM Akan Dicairkan Lagi, Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Soal Jumlah Calon Penerima

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan? Begini kata Menaker Ida Fauziyah

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida, ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x