Ini Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang

- 18 Februari 2021, 08:33 WIB
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA SAMBAS - Meski tidak masuk dalam angaran, namun pemerintah mengupayakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun yang menjadi catatan, mereka yang terdaftar di 2020 tapi tidak bisa mencairkannya lantaran terdapat masalah sehingga bisa dicairkan di 2021 ini. 

Untuk mngetahui apakah nama anda masuk dalam daftar penerima, bisa di cek dengan mengikuti langkah berikut;

Baca Juga: Segini Total Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Segera Daftar Lengkap Perimanya Disini

1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login melalui BPJSTK Mobile

3. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah sempat terhenti, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan. Sebanyak 3,5 juta orang penerima. Buruan cek, nama anda terdaftar sebagai penerima di sini.

"Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta (untuk tahap 3), ujar Kemnaker, Ida Fauziyah, pada Press Conference secara dalam virtual belum lama ini yang dikutip dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Ini Sederet BLT Program Keluarga Harapan yang Dikucurkan Pemerintah di Tahun 2021! Segera Cek Disini

Ida menyebut sebelumnya memang terjadi perdebatan panjang dengan banyak pihak soal pencairan. Namun setelah disepakti, jumlah penerima turut ditambah pemerintah berdasakan kesepatan.

"Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II," tambah Ida.

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada Kemenaker, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta.

"Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses," jelasnya.

Baca Juga: Cek Rekening, BLT BST Rp1,2 Juta Sudah Cair di Februari! Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

Ida menjelaskan, meski sudah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjan namun terdapat kesepakatan-kesepakatan di mana jika perekonomian Indonesia belum kembali normal terlebih semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 maka BLT subsidi gaji 2021 bisa diusulkan untuk dicairkan kembali.

Jika masih belum membaik, maka pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diwacanakan cair bulan depan.

"Kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Meski demikian, Ida memastikan telah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan hanya tinggal menunggu waktu pencairan setelah ada kesepakatan dari pemerintah nantinya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Cek e-form BRI! Begini Kata dari pihak BRI untuk Pencairan

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala. Berikut cara cek yang dihimpun Warta Sambas dari laman Kemnaker.go.id

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.

2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.

3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id Segera, BLT UMKM Cair di Januari Ini! Namamu Masuk Daftar Penerima

4. Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.

5. Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.

6. Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.

7. Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Setelah melengkapi profil Anda, scroll halaman profil tersebut ke bawah dan akan ada informasi berikut.

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank : Nama Bank

Baca Juga: Mau BLT PDTT Rp1,8 Juta, Begini Alur Lengkap Cara Daftar dan Mencairkannya

No. rekening : *******

Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Sebagai bahan tambahan, Penyaluran BLT BPJS Ketengakerjaan dilakukan melalui Bank Himbara, yakni Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.***  

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x