Ketika Belanda Berkhianat, Tri Komando Rakyat Dikumandangkan

- 29 April 2021, 18:22 WIB
Suasana rapat staf Operasi Pembebasan Irian Barat di Istana Merdeka Jakarta yang di pimpin Presiden Soekarno/buku 25 Tahun Trikora/Pusjrah ABRI
Suasana rapat staf Operasi Pembebasan Irian Barat di Istana Merdeka Jakarta yang di pimpin Presiden Soekarno/buku 25 Tahun Trikora/Pusjrah ABRI /
 
WARTA SAMBAS - Operasi Trikora dalam membebaskan Irian Barat dari cengkraman Belanda, merupakan perjuangan yang panjang dan melibatkan semua potensi Nasional.
 
Salah satu rentetan peristiwa itu ialah, ketika ditolaknya usul rencana Belanda di PBB untuk melaksanakan penyelesaian Irian Barat dengan cara dekolonisasi dan Internasionalisasi, maka dalam hal ini Belanda telah menggunakan akal liciknya dengan dalih "penentuan nasib” sendiri.
 
 
Hal ini dijelaskan dalam buku 25 Tahun Trikora yang dicetak pada 1988 dan diterbitkan oleh Yayasan Badan Kontak Keluarga Besar Perintis Irian Barat.
 
Belanda melakukan usaha-usaha separatisme dengan membentuk Dewan Papua yang dipimpin oleh seorang pegawai Belanda pada 5 April 1961 dengan perlengkapan "Bendera Papua” dan ”Lagu Kebangsaan Papua” yang kemudian membentuk dan memproklamasikan negara boneka "Negara Papua”. 
 
Tindakan Belanda tersebut, merupakan suatu penipuan besar terhadap bangsa Indonesia dan dunia umumnya, dan juga bertentangan dengan propaganda Belanda sendiri, tentang hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Irian Barat. 
 
Oleh karena itu, atas tindakan Belanda tersebut menyebabkan kemarahan rakyat Indonesia sampai kepada puncaknya. Karena dengan rencana pembentukan ”Negara Papua”. Pertanda bahwa Belanda telah menempatkan Irian Barat di luar Republik Indonesia, dan hak serta kedaulatan Indonesia atas wilayahnya sebagai negara kesatuan dari Sabang ke Merauke benar-benar diganggu.
 
 
Hal ini diperhebatnya aksi-aksi konfrontasi terhadap Belanda, maka Belanda mempercepat pelaksanaan yang disebut ”self determination” dengan membentuk Komite Nasional pada 19 Oktober 1961, dimana dalam komite itu beranggotakan hampir mencapai 80 orang, termasuk anggota Dewan Papua.
 
Kepada Dewan Papua, Komite telah menyampaikan pernyataan sebagai berikut.
 
1. Menentukan Bendera Papua
2. Lagu Kebangsaan Papua
3. Mengganti Nama West Nieuw Guinea menjadi Papua Barat, 4. Nama Bangsa adalah Papua
5. Mengusulkan bendera dikibarkan pada tanggal 1 Nopember 1961
 
 
Sidang Dewan Papua telah menyetujui pernyataan Komite Papua, akan tetapi pengibaran bendera akan dilaksanakan pada 1 Desember 1961, sesuai dengan keputusan pemerintah Belanda. 
 
Dalam menjawab tantangan serupa ini, dimana Belanda telah melakukan tindakan yang sangat bermusuhan, maka pihak Indonesia telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut : 
 
1. Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dengan Keppres No. 618/Keppres Tahun 1961 tanggal 11 Desember 1961 yang selengkapnya.
 
 
berbunyi : Kami, Presiden Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI, berhubung dengan memuncaknya ketegangan antara Republik Indonesia dan pemerintah kolonial Belanda dalam perjuangan membebaskan Irian Barat tanah air Indonesia, dan untuk kebulatan tindak, membentuk Dewan Pertahanan Nasional yang susunannya sebagai berikut : Ketua, Presiden Panglima Tertinggi ABRI yang dibantu Menteri Pertama dan Menteri Keamanan Nasional. 
 
Anggota KASAD Jenderal AH. Nasution, KASAL Martadinata, KSAU Suryadarma, KKN Sukarno Djojonagoro, Menlu Dr. Subandrio, Menteri DANOD Ipik Gandamana, J. Dimara (Wkl. Irian Barat), Pj. Ketua MPRS Chaerul Saleh, Ketua DPRGR Zainul Arifin, Wkl. Ketua DPA. Dr. Ruslan Abdul Gani, Menri Keuangan Notohamiprodjo, Menteri Produksi Mayjen Suprayogi, Menteri Distribusi Dr. J. Leimena dan Ketua Depernas Muhammad Yamin.
 
 
2. Pada tanggal 14 Desember 1961 dalam sidang pertamanya Dewan Pertahanan Nasional (DEPERTAN) telah menetapkan suatu Komando Tertinggi (KOTI) Pembebasan Irian Barat dengan Panglima Besarnya Presiden/Panglima Tertinggi APRI dan dibantu oleh ketiga Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara.
 
Sebagai perjuangan yang penuh semangat dari cengkraman Kolonial Belanda, Komando Rakyat dicanangkan, dengan adanya Tri Komando Rakyat yang berbunyi sebagai berikut.
 
Kami, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia, dalam rangka politik konfrontasi dengan pihak Belanda untuk membebaskan Irian Barat telah memberikan instruksi kepada Angkatan Bersenjata untuk pada setiap waktu kami akan tetapkan menjalankan tugas kewajiban membebaskan Irian Barat Tanah Air Indonesia, dari belenggu Kolonialisme Belanda. 
 
 
Dan kini, oleh karena Belanda masih tetap mau melanjutkan kolonialisme di tanah air kita Irian Barat, dengan memecah belah Bangsa dan Tanah Air Indonesia, maka kami perintahkan kepada Rakyat Indonesia, juga yang berada di daerah Irian Barat, untuk melaksanakan TRI KOMANDO sebagai berikut : 
 
1. Gagalkaniah pembentukan Negara Boneka Papua buatan Belanda Kolonial. 
 
2. Kibarkanlah Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia. 
 
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa. 
 
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati perjuangan Kemerdekaan Indonesia. 
 
Yogyakarta, 19 Desember 1961. 
 
 
ditandatangani oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia yakni Soekarno, sekaligus Pemimpin Besar Revolusi Indonesia atau Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Pusjrah ABRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x