Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19
Diketahui, hingga kini pihak Kejagung telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya dan PT Asabri. Aset sitaan tersebut berupa mobil mewah, armada bus, kapal, tabah, hingga tanah. Nilai dari aset-aset sitaan tersebut pun ditaksir mencapai Rp10,5 triliun.
"Kita coba saja lah yang bisa dilelang ya dilelang. Yang sudah dilaporkan itu ada beberapa bus di Solo, beberapa mobil di Jakarta serta yang terbaru ini kapal," pungkasnya.