Operasi Ketupat Fase Pengetatan Pasca Lebaran, Polri Jaring 835 Taksi Gelap 

- 19 Mei 2021, 19:03 WIB
Salah satu pos penyekatan arus mudik di Cirebon, Jawa Barat. / Humas Pemprov Jabar
Salah satu pos penyekatan arus mudik di Cirebon, Jawa Barat. / Humas Pemprov Jabar /

Baca Juga: NGERI, Kawanan Lalat Serbu Pemukiman Warga Aceh Barat Daya

Pihak Polri dibantu tim medis akan menggelar test Swab antigen secara random kepada pengendara yang lewat.

Adapun diketahui test Covid-19 akan digelar di 109 titik Swab antigen.

Istioni menyampaikan fase pengetatan pasca peniadaan mudik akan berlaku sejak tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Adapun daerah yang akan diberlakukan kemungkinan sama dengan titik penyekatan saat larangan mudik lebaran, yakni untuk daerah Sumatera hingga Jawa.

“Kita memasuki fase pengetatan pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 sampai 24 Mei nanti. Kita tetap gelar di 109 titik Swab antigen random dari Sumatera sampai Jawa,” jelasnya Istiono.

Baca Juga: 134 ASN Dilaporkan Mudik Lebaran 2021, Tjahjo Kumolo: PPK dapat Memberikan Sanksi

Diketahui sebelumnya pemerintah membuat kebijakan peniadaan mudik selama 12 hari sejak 6-17 Mei dan kini kebijakan tersebut berakhir digantikan dengan fase pengetatan pasca lebaran.

Selama peniadaan mudik itu, Korlantas menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau masyarakat untuk mudik.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: pikiranrakyat-indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah