Harus Naikkan Harga BBM, Pengamat: Kalau tidak, Pertamina akan Semakin Merugi

- 7 Juni 2021, 23:40 WIB
Harus Naikkan Harga BBM, Pengamat: Kalau tidak, Pertamina akan Semakin Merugi
Harus Naikkan Harga BBM, Pengamat: Kalau tidak, Pertamina akan Semakin Merugi /Humas Pertamina

Terkait pajak, kata Inas, yang dibebankan untuk setiap liter BBM adalah PPh 3 persen, PPN 10 persen, dan PBBKB 5 persen.

Jika dikalikan harga Pertamax sebelum pajak, jelas dia, maka diperoleh angka Rp1.649. Seharusnya harga Pertamax di SPBU Rp10.809,80 atau dibulatkan menjadi Rp 10.810 per liter.

Seperti diketahui, harga minyak dunia memang meroket sejak Maret 2021. Bahkan pada Mei 2021 harga minyak di atas 60 dolar AS per barel.

Minyak mentah WTI dijual 65 dolar AS per barel dan Brent 68 dolar AS per barel. Padahal harga minyak mentah pada Juni tahun lalu masih di bawah 40 dolar per barel.

Karena itulah operator SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021. Hanya Pertamina yang sampai saat ini belum menaikkan harga BBM.

Kebijakan SPBU swasta yang beberapa kali menaikkan harga BBM memang dimungkinkan. Karena seperti diketahui, harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk BBM subsidi (Solar) dan BBM penugasan (Premium).

Sedangkan BBM jenis lain diserahkan kepada badan usaha. Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, misalnya, memang memungkinkan semua operator SPBU melakukan penyesuaian harga.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah