Emir Moeis PDIP Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Said Didu: BUMN Milik Negara Bukan Milik Nenek lho

- 6 Agustus 2021, 19:14 WIB
Emir Moeis PDIP diangkat menjadi komisaris salah satu perusahaan BUMN, Said Didu pun geram dan mengingat BUMN itu milik negara, bukan milik nenek lho
Emir Moeis PDIP diangkat menjadi komisaris salah satu perusahaan BUMN, Said Didu pun geram dan mengingat BUMN itu milik negara, bukan milik nenek lho /Wahyu Putro A/ANTARA

WARTA SAMBAS - Koruptor di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Izeredik Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda di zaman Jokowi.

Emir Moeis diangkat menjadi komisaris di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terhitung sejak 18 Februari 2021 lalu.

Lantaran politisi PDIP Emir Moeis ini 'alumni' Lapas Sukamiskin yang dimanjakan penguasa saat ini, membuat beberapa kalangan geram.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ajukan Tambahan Anggaran Rp33,34 Miliar untuk Ini…

Tidak terkecuali Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. Ia bahkan sampai mengeluarkan pernyataan kasar terkait Emir Moeis tersebut.

"Mohon maaf kasar. Kalian makin tidak berakhlak dalam mengelola BUMN," kata Said Didu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Jumat 6 Agustus 2021.

Said Didu menyatakan demikian, karena orang-orang yang diangkat untuk mengelola perusahaan BUMN dinilainya sangat tidak berakhlak.

"Mantan koruptor, gitaris, rektor yang langgar aturan, Timses yang tidak jelas kompetensi kalian angkat jadi komisaris BUMN," cuit Said Didu.

Bahkan dalam cuitannya itu, Said Didu nampak geram ketika mengingatkan kepanjangan dari BUMN tersebut.

"BUMN kalian bikin rugi. Ingat BUMN adalah Milik NEGARA - bukan milik NENEK lho," kicau Said Didu dengan huruf kapital yang seperti menandakan sedang geram.

Cuitan Muhammad Said Didu terkait Emir Moeis, mantan koruptor yang diangkat jadi Komisaris BUMN
Cuitan Muhammad Said Didu terkait Emir Moeis, mantan koruptor yang diangkat jadi Komisaris BUMN Twitter @msaid_didu

Lalu siapa gerangan Emir Moeis yang membuat Said Didu ini tidak bisa lagi menyembunyikan kegeramannya?.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Sosok Emir Moeis Politisi PDIP yang Dipenjara Zaman SBY, 'Dimanjakan' di Era Presiden Jokowi," Emir Moeis pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketika ditangkap KPK pada era SBY itu, Emir Moeis yang merupakan politisi PDIP berstatus Ketua Komisi XI DPR RI.

Saat itu Emir Moeis baru bisa ditahan KPK setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

Juru Bicara KPK saat itu -kini jadi kader PDIP- Johan Budi mengatakan, Penyidik KPK melakukan penahanan tersangka IEM di Rutan Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Guntur.

Emir Moeis telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012.

Kemudian Emir Moeis jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR Ri 1999-2004 dan 2004-2009.

Saat itu, Emir Moeismenerima suap senilai 357.000 Dolar AS dari PT Alstom Indonesia selaku pemegang tender.

Kemudian pada 14 April 2014, Emir Moeis divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hakim saat itu menyatakan Emir Moeis bersalah dan dipidana penjara 3 tahun serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara.

Vonis Emir Moeis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan penjara.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah