Pontianak Terancam Rob Setinggi 1,7 Meter, Edi Rusdi Kamtono: Puncaknya 25 Agustus 2021

- 24 Agustus 2021, 18:25 WIB
Kota Pontianak terancam rob setinggi 1,7 meter. Beberapa ruas jalan seperti di Jalan Sutoyo ini sudah tergenang.
Kota Pontianak terancam rob setinggi 1,7 meter. Beberapa ruas jalan seperti di Jalan Sutoyo ini sudah tergenang. /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Genangan tertinggi, ungkap Edi, terjadi pada pukul 21.00 WIB pada Senin 23 Agustus 2021 hingga Selasa 24 Agustus 2021 malam ini. 

Edi berharap hujan tidak deras. Kalaupun hujan diharapkan durasinya tidak terlalu lama. 

Untuk mengantisipasi rob ini, kata Edi, untuk jangka pendek Pemerintah Kota Pontianak menormalisasi sejumlah parit.

"Kemudian pemerintah juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah," lanjut Edi.

Untuk Jalan Purnama yang selalu tergenang ketika musim hujan, menurut Edi, harus ditangani secara khusus, karena di situ merupakan kawasan lembah.

"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama," jelas Edi.

Menurut Edi, penanganan khusus tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp150 Miliar.

"Kami juga minta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, karena ada beberapa jembatan yang harus dibongkar untuk dibangun kembali," jelas Edi.

Selain itu, kata Edi, beberapa kawasan akan dibuat konektivitas antara satu parit dengan parit lainnya di Kota Pontianak.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah