Lapas Tangerang Terbakar, Polisi Periksa 20 Saksi dan Bawa Pulang Kabel Listrik dari TKP

- 8 September 2021, 22:06 WIB
Kepolisian memeriksa 20 saksi terkait insiden Lapas Tangerang terbakar pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Kepolisian memeriksa 20 saksi terkait insiden Lapas Tangerang terbakar pada Rabu 8 September 2021 dini hari. /PMJ News

Namun patut diduga juga hal lain, seperti kemungkinan terjadi tindak pidana. Makanya pihak kepolisian mengumpulkan alat bukti.

"Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Tubagus.

Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penyidik Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri telah membawa pulang beberapa alat bukti. 

Dilansir dari PMJ News, beberapa alat bukti yang dibawa dari Lapas Tangerang yang terbakar itu meliputi kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi. 

Semua temuan di TKP tersebut akan dianalisa untuk menemukan penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 Napi tersebut. 

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya telah membentuk tim penanganan.

Tim yang Dikomandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran Lapas Tangerang. 

Berikut rincian tim penanganan kasus kebakaran Lapas Tangerang tersebut: 

1. Tim Identifikasi 

Tugasnya mengidentifikasi Napi yang meninggal dunia. Tim ini bekerjasama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x