2. Tim Pemulsaran
Tim ini bertugas melakukan mengurus atau pemulsaran jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangeran tersebut.
Saat ini, jenazah Napi Lapas Tangerang mendapat penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, kemudian dibawa ke RS Polri.
3. Tim Pemulihan
Tim ini bertugas memulihkan keluarga Napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang.
Yasonna sudah meminta Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.
4. Tim Koordinasi
Tim ini bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai dari Polri, TNI, Inafis, Pemerintah Kota Tangerang, sampai pemangku kepentingan lainnya.
5. Tim Humas
Tim ini bertugas menyampaikan informasi terkait perkembangan penanganan kebakaran Lapas Tangerang.