PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan, yang Bandel Bisa Dipecat

- 14 September 2021, 19:26 WIB
PNS wajib melaporkan harta kekayaan, bila  menolak dapat dikenakan saksi mulai dari ringan sampai beratFoto: Ilustrasi.
PNS wajib melaporkan harta kekayaan, bila menolak dapat dikenakan saksi mulai dari ringan sampai beratFoto: Ilustrasi. /Antara

Bahkan PNS yang menolak melaporkan harta kekayaannya bisa diberhentikan dengan tidak hormat atas permintan sendiri dari statusnya sebagai abdi negara.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah