Kawasan potensi bahaya tersebut meliputi Sungai Woro dan sejauh 5 Kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Potensi bahaya lainnya, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 Kilometer dari puncak Gunung Merapi.
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” imbau Hanik.
BPPTKG kembali mengimbau, aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Wisatawan direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 Kilometer dari puncak Gunung Merapi.***