Presiden Jokowi Terima Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Perempuan Cuma 7 Orang

- 6 Januari 2022, 20:09 WIB
Presiden Jokowi telah menerima Nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Presiden Jokowi telah menerima Nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. /Sekretariat Presiden RI

WARTA SAMBAS - Presiden Jokowi telah menerima Nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu tersebut diserahkan Tim Seleksi kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Kamis 6 Jarnuari 2022. 

Adapaun nama-nama yang diserahkan Tim Seleksi kepada Presiden Jokowi tersebut terdiri atas 24 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui Rapat Pleno Tim Seleksi 5 Januari 2022 kemarin," kata Juri Ardiantoro, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Deputi IV KSP Jadi Ketua

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu.

Dari 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu tersebut, masih didomasi pria. Jumlah perempuan hanya 7 orang.

Juri Ardiantoro mengatakan, nama-nama calon tersebut telah menjalani berbagai proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu.

Mulai pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara hingga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap Bakal Calon (Balon).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x