Pemilu 2024 Tanggal 21 Februari, KPU: Kita Sudah Hitung

- 6 September 2021, 15:23 WIB
Dengan berbagai pertimbangan, KPU mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 21 Februari.
Dengan berbagai pertimbangan, KPU mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 21 Februari. /pikiran-rakyat

WARTA SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tanggal 21 Februari.

Usulan Pemilu 2024 tanggal 21 Februari ini KPU dasarkan pada berbagai pertimbangan, terutama terkait tahapannya.

Pertimbangan lainnya sehingga KPU mengusulkan Pemilu 2024 tanggal 21 Februari, terkait beban kerja penyelenggara.

Baca Juga: Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 Sudah Disepakati, Tinggal Ditetapkan secara Resmi

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, dengan Pemilu 2024 tanggal 21 Februari, maka waktu tahapan akan memadai.

"Memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu," kata Ilham Saputra, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News Senin 6 September 2021.

Selain itu, lanjut dia, juga akan memberikan waktu memadai untuk penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan.

Dalam mengusulkan ini, kata Ilham, KPU juga mempertimbangkan beban kerja dama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pertimbangan lainnya, ungkap Ilham, adat hari pemungutan suara tidak bertepatan dengan kegiatan keagamaan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x