WARTA SAMBAS - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah dibentuk.
Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Dalam Keppres tersebut, Deputi Kepala Staf Kepresiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro jadi Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu.
"Sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya 11 orang. Ketua merangkat anggota, saudara Juri Ardiantoro," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 11 Oktober 2021.
Seperti diketahui, Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal pada 2016.
Selanjutnya, Juri Ardiantoro mendirikan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).
Pada 2018 atau satu tahun menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres), Juri Ardiantoro menjadi Tenaga Ahli Utama KSP sampai saat ini.
Pada 2019 Juri Ardiantoro menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.