Pembentukan Pansus Pengelolaan CSR Bergulir, Fransiskus Ason: Ditandatangani 36 Anggota DPRD Provinsi Kalbar

- 7 Januari 2022, 21:32 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Ason menyerahkan usulan Pembentukan Pansus CSR kepada Pimpinan, Jumat 7 Januari 2022.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Ason menyerahkan usulan Pembentukan Pansus CSR kepada Pimpinan, Jumat 7 Januari 2022. /Mordiadi/Warta Sambas Raya

Baca Juga: Peduli Korban Banjir Kalbar, Jurnalis FC dan Siwo PWI Kalbar Sumbang 65 Karung Beras

"Setelah Pansus Pengelolaan CSR, dan ternyata ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, kita bisa menggunakan hak pendapat," ujar Ason.

Melalui Pansus Pengelolaan CSR itu DPRD Provinsi Kalbar juga dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Kalbar untuk penegakan Perda CSR.

"Perda itu awalnya berupa peringatan dulu, kalau perusahaan tidak mengindahkannya, bisa mencabut izin," pungkas Ason.***

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah