WARTA SAMBAS - Proses pembentukan Panitia Khusus Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Pansus Pengelolaan CSR mulai bergulir di DPRD Provinsi Kalbar.
Dari 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar, 36 orang sudah membubuhkan tanda tangan dalam mengusulkan pembentukan Pansus Pengelolaan CSR.
"Kalau kita yang 36 Anggota ini konsisten, saya pikir Pansus Pengelolaan CSR akan terbentuk," kata Fransiskus Ason, Pemrakarsa atau Inisiator Pansus CSR, kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.
Melalui pengelolaan paripurna tadi, Ason sudah menyampaikan berbagai alasan yang melatarbelakangi pentingnya pembentuk Pansus CSR DPRD Provinsi Kalbar ini.
Baca Juga: Perusahaan Tolak Bantu Korban Banjir Kalbar, Fransiskus Ason Prakarsai Bentuk Pansus Pengelolaan CSR
Di hadapan Pengelolaan Para Anggota DPRD Provinsi Kalbar, setidaknya menyampai penjelasan sekitar 11 halaman terkait Pansus CSR.
Tahap awal pengelolaan ini tentunya sangat penting untuk mendorong 8 Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar untuk menyetujui pembentukan CSR Pansus.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar optimis fraksi-fraksi akan mendukung pembentukan Pansus Pengelolaan CSR ini.
"Setelah ini kan ada tanggapan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar, kami menyiapkan dasar-dasar pembentukan Pansus Pengelolaan CSR ini," ucap Ason.