Korban Kecelakaan Truk Balikpapan dapat Santunan, Jasa Raharja: Termasuk Biaya Perawatan RS

- 22 Januari 2022, 12:44 WIB
Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. /tanahlautinfo/

Baca Juga: Kecelakaan Balikpapan, Sopir Truk Muhammad Ali Terancam 6 Tahun Penjara

“Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan,” jelas Rivan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, dalam kecelakaan maut di Balikpapan tersebut, truk tronton menabrak sejumlah kendaraan lain.

Dilansir Mudanesia.com dalam artikel berjudul "Berikut Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan", truk tronton KT-8534-AJ meluncur turun tak terkendali.

Kemudian truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali itumenabrak kendaraan-kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak.

Sopir truk tronton Muhammad Ali tersebut merupakan warga Jalan Tanjungpura Balikpapan Kota.

Muhammad Ali membawa truk bermuatan kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Truk tronton bermuatan kapur pembersih air yang dikemudikan Muhammad Ali itu hendak menuju Kampung Baru. 

Baca Juga: Sopir Tewas Jadi Tersangka Tabrakan Bus Transjakarta di Cawang, Punya Riwayat Penyakit Ayan

Namun, saat melintas di Km 0,5 tepatnya di depan Rajawali Foto, rem truk tronton mulai tidak berfungsi. Sopir pun mencoba mengurangi persneling dari 4 ke 3.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x