Korban Kecelakaan Truk Balikpapan dapat Santunan, Jasa Raharja: Termasuk Biaya Perawatan RS

- 22 Januari 2022, 12:44 WIB
Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. /tanahlautinfo/

Saat akan sampai di persimpangan Muara Rapak, rem truk sudah tidak berfungsi. Akibat rem blong tersebut, truk meluncur dan menabrak para pengendara yang sedang berhenti di persimpangan.

Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tidak terkendali.

Truk tronton itu menabrak motor-motor, pikap, mobil-mobil pribadi, dan angkot yang berhenti menunggu lampu hijau menyala di depan Bundaran Rapak.

Baca Juga: Sopir Mabuk Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Bundaran Digulis Untan Pontianak

Seingat sopir truk tronton tersebut, yang pertama kali ditabrak adalah pengendara sepeda motor.

Kecelakaan Balikpapan tersebut menyebabkan 4 orang tewas dan satu 1 orang kritis. Kemudian 4 orang luka berat dan 17 orang luka ringan.

Berikut beberapa identitas korban kecelakaan truk Balikpapan yang teridentifikasi untuk sementara: 

 

1. Suyono

2. Sri Suci Pakarti

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x