Pembangunan trotoar yang menggunakan APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut dilaksanakan PT Arony Duta Indotama dengan nilai Rp52,36 Miliar.
Hanya yang menjadi persoalan, dalam penanganan trotoar di DPRD Provinsi Kalbar tersebut menyebabkan beberapa fasilitas dirobohkan.
Sementara anggaran untuk mengganti fasilitas yang dirobohkan demi kepentingan trotoar itu, belum dialokasikan dalam APBD Provinsi Kalbar TA 2022.
"Bahkan bisa jadi sampai RKPD tahun 2023 hal tersebut belum diakomodir," kata Suriansyah.
Harusnya Kementeriaan PUPR dan Dinas PUPR Provinsi Kalbar sudah mengantisipasi hal tersebut.
Berdasarkan gambar design perencanaan PT. Fini Rekayasa Konsultan, Penanganan Trotoar Jalan Ahmad Yani dimulai dari Tugu Digulis Untan sampai Simpang Polda Kalbar.***