Baca Juga: DPRD Provinsi Kalbar Minta Pejabat Pertamina Mengundurkan Diri, sebagai Tanggungjawab Moral
Ia mengatakan, Pertamina merupakan pihak yang bertanggungjawab pada pendistribusian 90 persen BBM subsidi di Kalbar. Sisanya, 10 persen di AKL.
"AKL itu seperti tidak pernah buka. Padahal mereka punya kewajiban mendistribusi 10 persen BBM subsidi di Kalbar," sesal Subhan.
Permasalahan distribusi BBM subsidi di Kalbar ini tentunya membutuhkan solusi konkret.
"Seharusnya Pertamina sebagai operator dan BPH Migas sebagai regulator dapat menyelesaikan masalah ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut," ujar Subhan.
Ia mendesak Pertamina dan BPH Migas memberikan solusi konkret terkait permasalahan distribusi BBM subsidi di Kalbar.
"Masyarakat menyampaikan masalah ini ke Dewan sebagai tempat mereka mengeluh," kata Subhan.
DPRD yang sifatnya hanya mengimbau dan memberi atensi-atensi terkait permasalahan ini, tentunya berharap Pertamina dan BPH Migas segera bertindak.
"Kalau di Jawa tidak ada antrean BBM subsidi. Kenapa di Kalbar tidak bisa dilakukan seperti itu. Kalau memang kuotanya cukup, itu lari ke mana," ucap Subhan.