Kebakaran Gedung BKPSDM Kapuas Hulu, SK CASN dan PPPK Asli Batal Dibagikan Hari Ini

- 23 Mei 2022, 11:02 WIB
Bencana kebakaran Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menimbulkan banyak kerugian.
Bencana kebakaran Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menimbulkan banyak kerugian. /Teofilusianto Timotius/ANTARA

WARTA SAMBAS - Bencana kebakaran Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu menimbulkan banyak kerugian.

Selain bangunan dan mobil, kebakaran BKPSDM Kabupaten Kapuas juga meludeskan 8.013 arsip data pegawai.

Lantaran kebakaran ini, Surat Keputusan Calon Aparatur Sipil Negara (SK CASN) Kabupaten Kapuas Hulu batal dibagikan pada Senin 23 Mei 2022 hari ini.

Termasuk pula SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru yang turut hangus dalam kebakaran BKPSDM Kapuas Kapuas Hulu tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Gembrong Jakarta Timur, 400 Bangunan Hangus

"Semua data arsip pegawai Kapuas Hulu tidak bisa diselamatkan, termasuk SK CASN dan SK PPPK Non-Guru," kata Sudarso, Plt Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Senin 23 Mei 2022.

Sudarso merinci, kebakaran tersebut telah menghanguskan 4.658 data pegawai aktif, 105 SK CASN dan 16 SK PPPK Non-Guru Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia mengungkapkan, SK CASN dan SK PPPK Non-Guru tersebut rencananya dibagikan hari ini.

"Tetapi karena kebakaran, kami tetap berusaha (membagikannya). Kemungkinan sementara SK dalam bentuk draf," kata Sudarso.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x