Warna Plat Kendaraan Bermotor Dibalik, untuk Memudahkan Identifikasi

- 14 Agustus 2021, 01:11 WIB
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi
Warna plat jendaraan bermotor dibalik, untuk memudahkan identifikasi /Tumisu /Pixabay

WARTA SAMBAS - Korps Lalu LIntas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memutuskan untuk mengganti warna plat kendaraan bermotor.

Selama ini, plat kendaraan bermotor memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih. Sekarang dibalik menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Membalik warna plat kendaraan bermotor ini dilakukan untuk memudahkan dalam mengidentifikasi kendaraan di jalan.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, cara paling mudah mengidentifikasi kendaraan di jalan adalah menggunakan kamera.

Baca Juga: Agustus 2021 SIM C Jadi 3 Jenis, Didasarkan pada Kapasitas Isi Silinder Kendaraan

Mengidentifikasi kendaraan menggunakan kamera tersebut, jelas Taslim, cara kerjanya sama dengan ETLE atau tilang elektronik. 

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera.

Tetapi karena sifat kamera yang menyerap warna hitam, menyebabkan plat kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sekarang sulit ditangkap.

Pada plat warna dasar hitam dan tulisan putih seperti yang selama ini berlaku, anak 5 dibaca huruf S oleh kamera, sementara angka 1 dibaca huruf i.

Untuk meminimalisir angka tingkat kesalahan tersebut, kata Taslim, yang paling bagus adalah warna dasarnya putih, sementara tulisannya hitam.

Sehingga yang diserap atau dikenali kamera adalah angka yang tertera di plat kendaraan bermotor.

"Itulah dasar kenapa warna TNKB itu berubah," jelas Taslim, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 14 Agustus 2021. 

Taslim mengungkapkan, perubahan warna plat kendaraan bermotor ini sudah dirumuskan Korlantas Polri sejak 2014.

Kebijakan ini merupakan bagian dari proses pembangunan yang dijalankan proli secara berkesinambungan, mengikuti dinamika di masyarakat yang didukung teknologi informasi.

"Sejak 2014, Polri sudah merancang Korlantas ini akan segera menerapkan berbagai macam aplikasi," kata Taslim.

Aplikasi tersebut dirancana untuk memudahakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang regiden kendaraan bermotor. 

Pengumpulan data kendaraan bermotor secara nasional sudah dilakukan Korlantas Polri sejak 2021.

Menurut Taslim, langkah ini tidak mudah. Sehingga harus dilakukan secara bertahap. Setidaknya butuh 3 tahun untuk menyelesaikan langkah pertama ini.

Kemudian pada 2021, Korlantas Polri mulai menyiapkan aplikasi yang bersifat tunggal secara nasional. 

Aplikasi tersebut sebagai sarana untuk mendukung pengumpulan basis data (database) yang lengkap, valid dan terkini (up to date).

Memasuki tahun 2020/2021, Korlantas Polri menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangannya dari basis data kendaraan bermotor. 

Taslim mengungkapkan, setidaknya ada 2 aplikasi bidang regiden kendaraan bermotor saat ini, yakni: 

  1. Penilangan kendaraan bermotor menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik (ETLE)
  2. Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.

"Terkait TNKB ini, Korlantas butuh mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," lanjut Taslim.

Untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor tersebut, terdapat 2 teknik, yakni: 

  1. 1. Mengenali kendaraan dari plat nomor yang digunakan (ANPR)
  2. 2. Teknologi Radio Frequention Identification Device (RFID).

Taslim menjelaskan, RFID iin merupakan teknologi untuk mengidentifikasi satu kendaraan di jalan yang di dalamnya sudah terpasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio.

Unit tersebut, lanjut dia, berisikan data kendaraan dan data kepemilikan. Sehingga memudahkan polisi untuk mengidentifikasinya.

"Hanya saja untuk RFID ini ceritanya masih panjang, prosesnya harus bertahap, kemudian membutuhkan waktu dan biaya yang cukup," tutur Taslim.

Sehingga cara yang paling gampang saat ini dengan mengidentifikasi kendaraan di jalan menggunakan kamera, seperti pada ETLE.

Korlantas Polri sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE, seperti Malaysia, Jerman dan Amerika Serikat.

Di negara-negara tersebut, ungkap Taslim, warna dasar plat kendaraannya rata-rata sudah putih. Korlantas Polri pun mencontoh hal tersebut. 

Dulu, tambah dia, penggunaan plat warna dasar hitam dengan tulisan putih, untuk efisiensi, agar tidak cepat kotor, karena dulu masih banyak jalan tanah, bukan aspal seperti sekarang.

"Sementara sekarang sudah harus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, sehingga cara pikir juga harus dikembangkan," pungkas Taslim.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x