Sekolah Harus Bentuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito: Memastikan Prokes Dijalankan dengan Baik

27 Agustus 2021, 13:14 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Sekolah. /Antara/Zubi Mahrofi

WARTA SAMBAS - Sekolah atau satuan pendidikan diminta membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat Sekolah ini menyusul dimulainya penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Tugas Satgas Penanganan Covid-19 tingkat sekolah ini di antaranya memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) selama penerapan PTM secara terbatas. 

"Untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui Prokes yang dijalankan dengan baik," jelas Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Jangan Mengacu Zona Covid-19, Tony Kurniadi: Minimal Harus Penuhi 2 Syarat

Wiku Adisasmito menjelaskan, penerapan PTM secara nasional sesuai Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni:

1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

2. Menteri Agama Republik Indonesia

3. Menteri Kesehatan Republik Indonesia

4. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Hingga 22 Agustus 2021 tercatat 31 persen dari 261.040 Sekolah yang menggelar PTM secara terbatas.

Sekolah tersebut di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, 2 dan 1.

Olehkarenanya, PTM terbatas di daerah tersebut harus mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021.

Instruksi tersebut memuat pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. 

Selain itu, Sekolah juga mesti mematuhi Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Prokes yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Wiku menjelaskan, berdasarkan sistem pengawasan yang komprehensif dalam PTM, bukan hanya tanggungjawab pihak sekolah, tetapi juga orangtua dan unsur di lingkungan sekitarnya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler