KIP Kuliah 2021 Dibuka Hingga Oktober, Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

- 9 Februari 2021, 13:19 WIB
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya / kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

WARTA SAMBAS - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi, sudah dimulai sejak 8 Februari hingga 8 Oktober 2021.

Bantuan tunai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) ini menyasar 1 juta penerima. Siswa kurang mampu yang ingin kuliah pun diharapkan segera mendaftarkan diri.

 

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com dalam artikel berjudul "Mudah! Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Tapi Hanya yang Memenuhi Syarat Ini", KIP Kuliah 2021 ini membiayai pendaftaran untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SMPT) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 7 Bansos Tahun 2021

Selain itu, membiayai selesi lainnya yang diusulkan masing-msing panitia dari Perguruan Tinggi bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemegang KIP Kuliah 2021 juga akan bebas dari biaya kuliah dan pendidikan. Pemerintah langsung membayarnya ke Perguruan Tinggi.

Selain itu, pemegang KIP kuliah juga akan mendapatkan biaya hidup mulai Tahun Akademik 2021/2022. Besarannya ditetapkan Puslapdik, salah satu unit yang dibentuk sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tatakelola Kemendikbud. 

Baca Juga: Beli Rokok Pakai Uang Bansos, Ini Sanksi Tegasnya

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x