BLT UMKM Dicairkan Lagi 18 Februari, Segera Cek Daftar Lengkap Penerimanya Disini

16 Februari 2021, 12:15 WIB
Pengunguman Banpres BPUM atau BLT UMKM Februari /Instagram @bankbri_id/Caption Instagram @bankbri_id

WARTA SAMBAS - Pemerintah memastikan BLT UMKM Rp2,4 juta dicairkan 18 Februari 2021. Itu artinya, hanya tinggal 2 hari lagi saja anda dana tersebut bakal ditransfer pada pelaku UKM untuk tambahan modal usaha.

BRI menjadi salah satu partner pemerintah dalam pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta. Dilansir dari iNSulteng dalam artikel Ya Ampun, Cepat Kunjungi eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp2,4 Tinggal 5 Hari Lagi, Bank BRI akhirnya kembali menyalurkan pencairan BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 Juta pada bulan Februari 2021 bersumber dari akun Instagram resmi BRI.

Baca Juga: Jangan Kelewat! Kemenkop UKM Sarankan Celon Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Terus Pantau Informasi Pencairan

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Keteagakerjaan Tetap Dicairkan di 2021, Berikut Ini Bocorannya 

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa malalui sistem online atau masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Mau BLT UMKM Pemula Rp10 Juta per Orang, Cek Syarat Lengkapnya Disini, Buruan Daftar Sekarang

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Batal Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BST Rp300 Ribu Bila Tak Mau Lakukan Ini

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler