Kemensos Berikan Bantuan Rp100 Juta untuk Tiap Anak Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402

4 Mei 2021, 15:31 WIB
Kemensos Berikan Bantuan Rp100 Juta untuk Tiap Anak Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402/Foto:Mensos Risma Memeluk Anak Salah Seorang Awak KRI Nanggala. /Instagram.com/@kemensos.ri/

WARTA SAMBAS – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyerahkan bantuan senilai Rp100 Juta kepada setiap anak awak kapal selam KRI Nanggala-402, termasuk yang masih dalam kandungan.

“Saya langsung menyerahkan buku tabungan senilai Rp100 Juta per anak sebagai bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi yang masih dalam kandungan,” kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial (Mensos) RI, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 4 Mei 2021.

Bantuan tersebut, salah satunya diberikan Mensos Risma–sapaan Tri Rismaharini–kepada keluarga Letda Laut (T) Rintoni di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Pulau Bali ini diketahui meninggalkan seorang istri Mawar, guru honorer Bahasa Inggris di salah satu SMP Swasta di Jatisrono.

Kemudian dua putri, yakni Rillin yang berusia 6 tahun dan menuntut ilmu di TKIT serta Hilya yang masih berusia 16 bulan.

Baca Juga: Putra-putri Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Bakal Lebih Gampang Jadi Polisi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan beasiswa penuh sampai ke perguruan tinggi untuk putra putri 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402.

Selain itu, pemerintah juga akan membuatkan untuk keluar prajurit yang gugur di perairan utara Pulau Bali tersebut. “Nanti ibu-ibu sekalian akan juga dibangunkan rumah,” janji Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan anggota keluarga prajurit Kapal Selam KRI Nanggala-402 di Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur

Mengenai lokasi rumahnya, kata Jokowi, sesuai dengan keinginan keluarga 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 tersebut. “Terserah, bisa di Gresik, bisa di Sidoarjo atau di tempat lain," kata Jokowi.

Terkait rencana pembangunan rumah tersebut, Jokowi meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengatur dan mengkoordinasikannya.

"Mekanisme ini nanti Kasal, Panglima TNI bisa mengaturnya. Segera mungkin, sehingga bisa segera laksanakan," perintah Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Janjikan Rumah untuk Keluarga 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan, bahwa pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402.

“Kemarin sudah kita sampaikan untuk putra putri dari ibu sekalian akan diatur oleh negara agar bisa sampai kuliah di Perguruan Tinggi,” ucap Jokowi.

Seperti diketahui, Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal, hilang kontak perairan utara Pulau Bali pada Rabu 21 April 2021 dini hari.

Setelah melakukan proses pencarian, Kapal Selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam pada Minggu 25 April 2021. Semua awaknya dinyatakan gugur di kedalaman 838 meter.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler