Ganjil Genap Jakarta Mulai Jam 6 Pagi, Taksi Online Cari Jalan Alternatif saja

11 Agustus 2021, 13:35 WIB
Ganjil Genap Jakarta Kamis 12 Agustus besok mulai jam 6 pagi. Taksi online masih boleh bawa penumpang /Antara/

WARTA SAMBAS - Sistem Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 12 Agustus 2021 besok mulai pukul 06.00 WIB atau jam 6 pagi sampai 20.00 WIB.

Ganjil Genap Jakarta ini berlaku untuk semua kendaraan roda empat ke atas, termasuk taksi online yang masih diperkenankan membawa penumpang.

Olehkarenanya, taksi online disarankan untuk mencari jalan alternatif agar terhindar dari sistem Ganjil Genap Jakarta.

"Kalau memang dia (taksi online) mengangkut penumpang dan melewati jalur tersebut ya harus cari jalan lain," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Mulai Besok, Berlaku di 8 Ruas Jalan Ibu Kota Negara

Berikut 8 ruas jalan yang diterapkan sistem Ganjil Genap Jakarta:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajahmada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto

Sambodo menjelaskan, Ganjil Genap Jakarta ini diterapkan sebagai pengganti penyekatan 100 titik di Ibu Kota Negara untuk menekan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Penerapan sistem Ganjil Genap Jakarta ini sebagai tindaklanjut atas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.

PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 ini diumumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pada malam ini kami diperintahkan Bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik," kata Luhut

Keputusan PPKM Level 4, 3 dan 2 diperpanjang ini, kata Luhut, secara detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Dalam proses itu, kami telah berkomunikasi secara cermat dengan berbagai pihak," kata Luhut.

Berbagai pihak yang dimaksudkan Luhut tersebut di antaranya asosiasi mall, perindustrian dan lainnya.

"Setiap langkah yang pemerintah ambil, tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari berbagai ahli di bidangnya," kata Luhut.

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali ini menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan bukan berarti kondisinya lebih para sebelumnya.

Luhut mengungkapkan, Penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2 sampai 9 Agustus 2021 untuk Pulau Jawa dan Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus 15 juli 2021 lalu," beber Luhut.

Momentum yang sudah cukup baik ini, kata Luhut, harus terus dijaga di hari-hari berikutnya.

"Untuk itu, atas arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3, 2 Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 agustus 2021," tegas Luhut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler