WARTA SAMBAS - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta, kasus Narkoba meningkat dibandingkan sebelumnya.
Fakta kasus Narkoba meningkat ini dapat dilihat dari banyaknya pengungkapan dan penyitaan barang bukti sabu, ganja dan narkotika jenis baru selama PPKM.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga, kasus Narkoba meningkat selama PPKM ini karena para pengedar barang haram itu bisa menghindari pos penyekatan.
Dugaan BNN tersebut didasarkan dari pengalaman pengungkapan kasus Narkoba sebelumnya.
"Sindikat Narkoba memanfaatkan situasi lockdown dengan menggunakan kendaraan pengangkut logistik, diisi dengan Narkoba," kata Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabatu 7 Agustus 2021.
Para sindikat pengedar Narkoba menggunakan modus tersebut untuk memenuhi kebutuhan para pengguna yang meningkat selama PPKM.
Arman menjelaskan, kalau pasokan itu naik, ada kemungkinan permintan dari masyarakat juga naik selama PPKM ini.
Seperti diketahui, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah menerapkan PPKM secara berkelanjutan, mulai dari bersakala mikro sampai perpanjangan.